You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Nasib Guru Honorer Ada di Kemepan-RB
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pengangkatan Guru Honorer Kewenangan Kemenpan-RB

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) adalah kewenangan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov )DKI memiliki sejumlah pertimbangan.

Tergantung kementerian PAN-RB. Kalau kami sendiri ya diprotes dong

"Ada aturannya loh itu. Ya kementerian PAN-RB lah, yang K2 kan? Seperti apa ya kami ikut saja. Tergantung kementerian PAN-RB. Kalau kami sendiri ya diprotes dong," ujar Djarot di Balai Kota, Kamis (12/2).

Menurutnya, apabila Pemprov DKI Jakarta langsung mengangkat guru honorer menjadi PNS, protes juga akan dilayangkan guru honorer dari daerah lainnya.

Ribuan Guru Honorer Antre Bikin SKCK di Polres Jaktim
Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye14635 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1804 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1180 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1152 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1058 personFakhrizal Fakhri