You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Nasib Guru Honorer Ada di Kemepan-RB
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pengangkatan Guru Honorer Kewenangan Kemenpan-RB

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) adalah kewenangan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov )DKI memiliki sejumlah pertimbangan.

Tergantung kementerian PAN-RB. Kalau kami sendiri ya diprotes dong

"Ada aturannya loh itu. Ya kementerian PAN-RB lah, yang K2 kan? Seperti apa ya kami ikut saja. Tergantung kementerian PAN-RB. Kalau kami sendiri ya diprotes dong," ujar Djarot di Balai Kota, Kamis (12/2).

Menurutnya, apabila Pemprov DKI Jakarta langsung mengangkat guru honorer menjadi PNS, protes juga akan dilayangkan guru honorer dari daerah lainnya.

Ribuan Guru Honorer Antre Bikin SKCK di Polres Jaktim
Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5847 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2359 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2110 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1701 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1606 personNurito